BBM Subsidi Dikorupsi, Rakyat Menjerit: Aparat Diminta Bertindak Tegas Jangan Tutup Mata!

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kubu Raya,Kalbar-Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kalimantan Barat. Sebuah gudang yang berlokasi di RT 01/RW 03, Desa Durian, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan warga karena diduga menjadi lokasi aktivitas bongkar muat solar bersubsidi secara ilegal Minggu, 6 April 2025 lalu.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, gudang tersebut kerap digunakan sebagai tempat keluar-masuk truk tangki BBM. Tim gabungan redaksi yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi mendapati dua unit kendaraan tangki berada di dalam area gudang yang tertutup pagar seng biru.

Warga sekitar membenarkan aktivitas tersebut. “Sudah sering terlihat mobil tangki masuk ke sana, biasanya menjelang sore. Warnanya biru, keluar-masuk seperti biasa saja,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketika dikonfirmasi, seorang pria berinisial R yang mengaku sebagai penjaga gudang mengatakan bahwa lokasi tersebut hanya digunakan untuk parkir kendaraan tangki.

Namun, ia menolak menjelaskan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya aktivitas bongkar muat BBM di dalam area gudang.

Ketiadaan informasi resmi dan transparansi dari pengelola menambah kecurigaan masyarakat. Dugaan kuat menyebutkan bahwa gudang ini menjadi titik penyimpanan atau distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.

Sampai saat ini, 7 Mei 2025, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi pengawas seperti BPH Migas atau Pertamina terkait legalitas operasional gudang tersebut.

Warga mendesak pihak berwenang—terutama Polres Kubu Raya dan Pertamina—untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran.

“Kalau benar ini tempat penyelewengan BBM subsidi, harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah mafia BBM,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi atau tindakan nyata dari pihak terkait.

TimRedaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lanjutan setelah ada kepastian dari instansi berwenang.

(Jn98)

READ  RUU KUHAP Perkuat Peran Advokat: Langkah Baru Menuju Peradilan Pidana Berkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum
Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya
Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Logging, Ujian Integritas Institusi di Humbang Hasundutan, Begini Tanggapan Pengamat Hukum
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Dana BLT Desa Diselewengkan, Mantan Kades Karangtengah Digganjar 4 Tahun Penjara
Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:05 WIB

Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:42 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Logging, Ujian Integritas Institusi di Humbang Hasundutan, Begini Tanggapan Pengamat Hukum

Berita Terbaru