Ketertutupan Bea Cukai Dumai dalam Dugaan Kasus “Tangkap Lepas” Mangga Thailand, Ancaman bagi Transparansi Publik

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Dumai-Dunia jurnalistik kembali mendapat tamparan keras dari oknum aparat negara. Kali ini, dugaan sikap tak kooperatif ditunjukkan oleh petugas Bea Cukai Dumai dalam kasus yang tengah menjadi sorotan: dugaan “tangkap lepas” ribuan buah mangga ilegal asal Thailand. Bukannya memberikan klarifikasi, seorang petugas bernama Farel yang menjabat di bagian Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Dumai justru bersikap dingin dan menghindar dari permintaan wawancara beberapa wartawan media online.

Sikap Farel ini menuai kecaman dari banyak kalangan. “Ini bukan hanya masalah etika personal, tapi masalah kelembagaan,” kata Athia, seorang pegiat media dan advokat keterbukaan informasi publik. Ia menilai, ketertutupan pejabat publik saat diminta konfirmasi adalah bentuk pelecehan terhadap fungsi pers sekaligus pengabaian terhadap hak masyarakat untuk tahu.

Dalam pertemuan itu, wartawan yang datang dengan niat melakukan konfirmasi atas informasi dugaan adanya praktik “tangkap lepas” justru diperlakukan tidak semestinya. Farel bukan hanya enggan memberikan keterangan, tetapi juga dinilai menunjukkan sikap yang merendahkan profesi wartawan. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang tengah menanti penjelasan resmi dari pihak Bea Cukai.

Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam Pasal 4 ayat (3), pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pers juga berkewajiban menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mengharuskan adanya konfirmasi, uji informasi, dan keberimbangan.

“Kalau narasumber menolak memberi keterangan, maka pemberitaan tetap bisa diterbitkan berdasarkan fakta dan hasil uji informasi yang tersedia. Tapi sangat disayangkan jika pejabat publik menghindar, apalagi ini menyangkut informasi penting yang menyita perhatian publik,” tambah Athia.(6/5/2025)

Sikap seperti ini dinilai mengarah pada pelecehan terhadap profesi wartawan. Media bukanlah musuh, melainkan mitra strategis yang dapat membantu publik memahami duduk perkara kebijakan maupun dugaan pelanggaran oleh aparatur negara. Tindakan menutup diri dan menghindari klarifikasi justru melahirkan persepsi negatif serta dugaan adanya sesuatu yang ingin ditutup-tutupi.

Kritik pun bermunculan, menyoroti kurangnya pemahaman sebagian aparatur negara terhadap peran penting media. Wartawan bekerja bukan untuk memburu sensasi, tetapi mengedukasi publik dengan fakta. “Jika seorang pejabat atau petugas merasa risih dikonfirmasi oleh media, mungkin lebih baik mengundurkan diri saja. Jabatan publik itu harus siap terbuka,” tegas Athia.

Publik berhak tahu apakah ada permainan dalam proses penindakan terhadap ribuan buah mangga ilegal tersebut. Apakah benar ada praktik “tangkap lepas”? Siapa yang terlibat? Mengapa barang itu tidak disita dan diproses sesuai ketentuan hukum? Semua pertanyaan itu masih menggantung, dan sayangnya, jawaban dari pihak yang memiliki otoritas justru menguap dalam keheningan.


(Athia)

READ  Miris.! Transfer Uang Berujung Pembacokan di Pasar Cibenda,Diduga Kesalahpahaman saat Transaksi Picu Penganiayaan Berdarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung
Konvoi Merah Putih Jadi Simbol Persatuan, Masyarakat Diajak Jaga Stabilitas Kamtibmas
Realisasi PAD Retribusi Penginapan di Inhil Disorot, INPEST Minta Audit Mendalam dan Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Hotel
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80″
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:29 WIB

Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:01 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22 WIB

Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku

Senin, 29 Juni 2026 - 04:47 WIB

Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:57 WIB

Api Cepat Dipadamkan, Kapolsek Kateman Puji PT Pulau Sambu di Guntung

Berita Terbaru