Operasi Senyap Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 29,9 Kg di Perbatasan, Pangdam XII/Tpr Serahkan Barang Bukti ke BNN

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kubu Raya — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan kembali mencatat sejarah penting. Kodam XII/Tanjungpura berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang selama ini memanfaatkan jalur perbatasan Kalimantan Barat Malaysia sebagai rute transaksi barang haram. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI Malaysia Yon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, aparat berhasil menyita 21,9 kilogram sabu berikut tiga orang tersangka, menandai salah satu pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2025.

Pada hari Kamis (27/11/2025), Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., secara resmi menyerahkan barang bukti tersebut bersama tiga tersangka kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto. Serah terima berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, dan menjadi langkah awal proses hukum lanjutan terhadap kasus kejahatan transnasional ini.

Acara serah terima tersebut digelar dengan pengamanan ketat. Para tersangka yang berstatus WNI dan berinisial M, HP, dan AP dibawa dengan tangan terborgol serta dikawal personel Polisi Militer. Mereka tampak mengenakan penutup wajah demi kepentingan penyidikan. Aparat TNI dan BNN berdiri berjajar di belakang meja hijau yang dipenuhi puluhan paket sabu berbungkus rapi, simbol betapa seriusnya ancaman peredaran narkotika di wilayah perbatasan.


Menurut penjelasan Pangdam, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras intelijen dan patroli rutin Satgas Pamtas di sektor yang dikenal rawan penyelundupan. Jaringan pelaku disebut memanfaatkan jalur tikus dan medan sulit untuk menghindari pantauan aparat. Namun upaya tersebut berhasil dipatahkan berkat kesiapsiagaan pasukan di lapangan.

Brigjen Pol Totok Lisdiarto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran TNI atas keberhasilan mengamankan barang bukti bernilai miliaran rupiah itu. Ia menegaskan bahwa sejumlah 21,9 kilogram sabu tersebut dapat merusak masa depan ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di masyarakat. Penyerahan para tersangka dan barang bukti ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam untuk membongkar aktor-aktor besar di balik jaringan ini.

Tak hanya menjadi bukti komitmen TNI dalam menangkal ancaman kejahatan lintas negara, keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa wilayah perbatasan tetap menjadi prioritas pengawasan. TNI bersama BNN berkomitmen memperkuat sinergi, menutup ruang gerak jaringan internasional, serta memastikan bahwa jalur perbatasan tidak lagi menjadi tempat aman bagi para penyelundup narkoba.

Operasi ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih sangat nyata, dan perlu kerja bersama seluruh aparat serta masyarakat untuk menjaga keamanan dan masa depan bangsa.

(Frk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru