SUARARAKYAT.info|| KUTAI BARAT — Upaya tegas aparat TNI dalam memberantas jaringan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Intel Kodim 0912/Kutai Barat berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pengedar sabu di wilayah Barong Tongkok, Rabu (19/11/2025). Operasi yang dijalankan berdasarkan laporan masyarakat ini berhasil mengamankan enam pelaku beserta puluhan paket narkotika dan berbagai barang bukti lainnya.Selasa (25/11/2025)
Penangkapan berlangsung di dua titik yang berjarak sekitar 75 meter, yaitu sebuah loket berpagarkan seng di area hutan serta rumah kos berwarna hijau di Jl. Petunak Kampung Ngenyan Asa. Keduanya diduga telah lama menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Operasi Dipimpin Langsung Pasi Intel Kodim 0912/Kubar
Operasi digelar oleh tim yang dipimpin Lettu Arm Dr. Nedi, S.H., M.Hum., Pasi Intel Kodim 0912/Kubar, bersama sembilan personel Intel serta dukungan Dankorwil BIN Kubar, Sdr. Deo. Informasi awal diterima sekitar pukul 13.00 Wita dari warga yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Lettu Arm Dr. Nedi melaporkan temuan kepada Dandim 0912/Kubar, Letkol Inf Doni Fransisco, S.Sos., M.Han., yang langsung mengeluarkan surat perintah pelaksanaan operasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Pada pukul 14.20 Wita, tim melakukan pengamatan (matbar) di lokasi sasaran dan mendapati aktivitas mencurigakan berupa keluar-masuknya pembeli yang diduga melakukan transaksi sabu.
Setelah koordinasi lanjutan di Markas Kodim, diputuskan operasi digelar pada pukul 19.00 Wita. Seluruh unsur perangkat kampung, mulai dari Petinggi Kampung, staf presidium dewan adat, Ketua BPK, dan Sekdes turut dilibatkan sebagai saksi resmi.
Pada target pertama berupa loket berpagar seng di area hutan, tim berhasil mengamankan empat pelaku:
Dodi Indriyanto (41)
Jakfar Sodik (42)
Marselina Sherly (27)
Achmad Fauji Al’ansyar (30)
Di lokasi ini ditemukan 47 paket sabu kecil dan uang tunai Rp3.520.000 hasil transaksi. Menariknya, sebagian barang bukti disembunyikan di dalam pipa menyerupai sumur bor sedalam sekitar 4 meter—metode yang diduga digunakan untuk mengelabui aparat.
Pada sasaran kedua yaitu rumah kos berwarna hijau, dua pelaku ikut ditangkap:
Frans Nata Jaya (30)
Oki Mardani Gultom (32)
Barang bukti yang ditemukan berupa 3 paket sabu serta 5 bong yang dibuang di samping bangunan kos saat penggrebekan berlangsung.

Total Barang Bukti yang Diamankan
50 paket sabu (1 paket besar 8,97 gram & 49 paket kecil 0,29 gram)
Bong: 5 buah
Pipet: 12 buah
Uang tunai: Rp3.520.000
Plastik pembungkus sabu
Korek gas: 4 buah
Gunting: 1 buah
HP: 8 unit
iPad: 1 unit
Tas selempang: 2 buah
Dompet: 1
Mandau (sajam): 1 buah
Brankas: 1
HT merk Bacveng: 1 unit
Sepeda motor: 4 unit
Usai operasi, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Makodim 0912/Kubar untuk pemeriksaan intensif hingga pukul 05.40 Wita. Proses berjalan aman dan lancar. Sesuai prosedur, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas keberhasilan operasi ini, jajaran Kodim 0912/Kubar mendapat apresiasi dari Bapak Pangdam dan Asintel Kasad. Aksi cepat dan responsif aparat intelijen TNI AD ini dinilai efektif dalam menekan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah pedalaman Kalimantan.
(TIm)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














