Pengusutan Seragam DPRP PBD : Polda Papua Barat Daya Pastikan Transparansi, KPK Awasi Dengan Ketat

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya – Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat Daya terus menjadi sorotan publik setelah KPK RI secara resmi melakukan supervisi penyidikan bersama Polda Papua Barat Daya. Proyek seragam bernilai Rp1 miliar itu disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp800 juta.

Langkah supervisi dilakukan KPK untuk memastikan tidak ada intervensi pihak tertentu terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pengadaan seragam periode 2024–2029 ini sebelumnya telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada masa akhir jabatan mantan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana, tepatnya Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mengawal kasus ini. Ia menekankan bahwa penanganan perkara korupsi di wilayah hukum Papua Barat Daya harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berintegritas. “Kami serius. Saya sudah instruksikan Direskrimsus untuk mengawal ketat kasus ini. Semua proses harus sesuai aturan, tidak ada kompromi,” ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, turut menegaskan kesiapan jajarannya memastikan penyidikan berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, gelar perkara dengan KPK dan Polresta Sorong Kota telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran tersebut. “Supervisi bersama KPK memastikan semuanya transparan dan tidak ada celah intervensi,” katanya.

READ  Satreskoba Polresta Sorong Kota Ungkap Peredaran Ganja Asal Jayapura, Pelaku Ditangkap Saat Turun Dari KM Gunung Dempo

Hingga kini, Polresta Sorong Kota telah memeriksa 15 saksi yang terkait dengan proyek tersebut. Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK RI. “Begitu audit selesai dan nilai kerugian negara dipastikan, kami akan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Sudah selangkah lagi,” ujarnya.

Proses hukum yang terus bergerak maju ini memperlihatkan keseriusan Polri dan KPK dalam memberantas korupsi di Papua Barat Daya, terutama di sektor pengelolaan anggaran lembaga pemerintahan daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Masyarakat berharap, pengusutan ini tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga menjadi momentum yang menguatkan integritas tata kelola pemerintahan di provinsi termuda Indonesia tersebut.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Pemuda Malanu Gandeng Polda Papua Barat Daya Jaga Stabilitas Keamanan Kota Sorong
Polisi Tangkap Pelaku Begal Pelajar di Sorong, Terancam 9 Tahun Penjara
Polsek Bengkalis Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Lahan Jagung Pipil di Desa Kuala Alam
Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bengkalis Gencarkan Pemantauan dan Perawatan Tanaman Jagung Pipil Guna Wujudkan Swasembada Pangan
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Mushola Mirip Kabah Dibangun di SMK Tunas Bhayangkara Sukabumi, Wujudkan Kerinduan Menatap Tanah Suci
Tim Delta Wolf Jatanras Polda PBD Amankan Dua Pelaku Curanmor, Ungkap 18 TKP dan Sita 10 Unit Sepeda Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Tokoh Pemuda Malanu Gandeng Polda Papua Barat Daya Jaga Stabilitas Keamanan Kota Sorong

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:47 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Begal Pelajar di Sorong, Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:38 WIB

Polsek Bengkalis Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Lahan Jagung Pipil di Desa Kuala Alam

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:31 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Bengkalis Gencarkan Pemantauan dan Perawatan Tanaman Jagung Pipil Guna Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati, dalam Kuliah Pakar Program Magister Hukum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI), Selasa (9/6).

Badan Gizi Nasional

Program MBG Jadi Instrumen Strategis Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:55 WIB