Suararakyat.info Bengkalis – Setelah sukses menggagalkan penyelundupan 27 kg sabu pada 14 Juli 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Kali ini, Bea Cukai Bengkalis bersinergi dengan Kanwil DJBC Riau dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam upaya penggagalan penyelundupan sekitar 20 kg narkotika jenis methamphetamine di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Bengkalis. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan proses profiling dan surveillance intensif.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan barang bukti seberat 20 kg methamphetamine yang dibawa oleh dua tersangka berinisial BLH (27) dan AF (24). Keduanya telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya KPPBC TMP C Bengkalis, dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi guna mendukung program prioritas nasional (Asta Cita), khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika serta praktik penyelundupan.*(Tengku)














