Suararakyat.info.Sukabumi-Aksi di duga penipuan mengatasnamakan Kepala Desa Di kecamatan Kadudampit sudah terjadi di dua Desa salah satunya terjadi Di Desa Citamiang dan Desa Cikahuripan, diduga oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada warga mengatasnamakan Kepala Desa dengan dalih meminjam uang via transfer.
Terjadi pada Sabtu sore seorang yang mengatasnamakan kepala Desa Cikahuripan, meminta ditransfer sejumlah uang kepada warga Kp pamengpeuk Desa Cikahuripan ( Riki yang biasa di sapa leo) dalam tulisan WhatsApp dengan menggunakan nomor jaringan telekomunikasi indosat 0857-6216-8505, sang penipu menanyakan kepada warga tentang aplikasi M-banking. Dan meminta di transfer sejumlah uang sebesar 2 juta rupiah, agar di kirimkan ke no rekening BNI an Shelvia. Dengan Nomor rek 1909883419. Dengan dalih meminjam.
Di konfirmasi melalui pesan WhatsApp messenger, Kades Cikahuripan menjelaskan bahwa itu penipuan. Dan sudah terjadi pada Minggu Minggu lalu, kades juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati hati atas upaya penipuan.
“Memang betul saya sudah mendapatkan info, terkait hal tersebut, dan saya sudah share kepada rekan rekan intansi, warga, agar hati hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan kepala Desa.” Terangnya Sabtu 11 Januari 2025.
Hal yang serupa juga sempat terjadi kepada kades Citamiang kecamatan Kadudampit Sukabumi dengan modus yang sama dan nomor kontak yang sama. Hal ini harus menjadi perhatian sang penegak khusunya tim cyber dalam memerangi tindak kejahatan penipuan yang dapat merugikan dan mencemarkan nama baik orang lain.
(As/smi)